1.5. Mengelola unit layanan khusus madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di madrasah.
Indikator Kinerja
1. Mampu mengelola laboratorium madrasah agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembelajaran peerta didik
2. Mampu mengelola perpustakaan madrasah dalam menyiiapkan sumber belajar yang diperlukan oleh peserta didik.
3. Mampu mengelola usaha madrasah untuk pembelajaran pesera didik dan pemasukan tambahan dana bagi
4. Mampu mengelola koperasi madrasah baik sebagai media praktik maupun sebagai sumber belajar bagi peserta didik.