Kompetensi manajerial merupakan kemampuan kepala madrasah dalam mengelola seluruh sumber daya madrasah untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Kepala madrasah sebagai manajer pendidikan harus mampu merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan, mengoordinasikan, dan mengawasi seluruh kegiatan pendidikan agar berjalan sesuai visi dan misi madrasah.
Kompetensi ini menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola madrasah yang unggul, transparan, dan akuntabel. Melalui kompetensi manajerial yang kuat, kepala madrasah dapat memastikan seluruh komponen madrasah bekerja dalam sinergi menuju peningkatan mutu pendidikan.
Kompetensi manajerial kepala madrasah meliputi kemampuan dalam:
Menyusun perencanaan madrasah untuk berbagai tingkat perencanaan (jangka pendek, menengah, dan panjang).
Mengembangkan organisasi madrasah sesuai kebutuhan dan potensi yang ada.
Memimpin madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya madrasah secara optimal.
Mengelola perubahan dan pengembangan madrasah menuju organisasi pembelajar.
Menciptakan budaya dan iklim madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran.
Mengelola guru dan tenaga kependidikan dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kompetensi.
Mengelola sarana prasarana dan keuangan secara transparan dan akuntabel.
Mengelola hubungan madrasah dengan masyarakat dan lembaga lain dalam konteks kemitraan.
Berikut contoh program dan kegiatan yang mencerminkan kompetensi manajerial kepala madrasah, disusun berdasarkan periode pelaksanaan:Â
1. Perencanaan dan Pengembangan MadrasahÂ
a. Â Â Program :Â
Strategic Planning Madrasah Â
Tujuan :Â
Meningkatkan kemampuan madrasah dalam menyusun dan melaksanakan rencana strategis berbasis data dan kebutuhan nyata. Â
Ruang Lingkup dan Kegiatan:
Penyusunan visi, misi, dan tujuan madrasah yang adaptif terhadap perubahan zaman.
Analisis kebutuhan (needs assessment) dan penyusunan Rencana Kerja Madrasah (RKM) serta Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).
Monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan program kerja.
Jadwal Pelaksanaan:
Harian : Pengawasan pelaksanaan kegiatan sesuai RKM.
Bulanan : Evaluasi program kerja dan tindak lanjut.
Semesteran : Review RKM dan RKAM berbasis hasil monev.
Tahunan : Revisi RKM dan penyusunan rencana kerja baru.
2. Pengelolaan Organisasi dan SDMÂ
a. Program :Â
Pemberdayaan SDM MadrasahÂ
Tujuan :Â
Meningkatkan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan agar berdaya saing dan berkomitmen terhadap mutu pendidikan. Â
Ruang Lingkup dan Kegiatan :
Pembagian tugas dan tanggung jawab kerja yang jelas bagi seluruh warga madrasah.
Pengembangan kompetensi melalui In House Training (IHT) dan Coaching Clinic.
Pemberian penghargaan (reward system) bagi guru dan tenaga kependidikan berprestasi.
Jadwal Pelaksanaan :
Harian : Supervisi dan bimbingan terhadap guru/staf.
Mingguan : Koordinasi rutin antar tim kerja.
Bulanan : Evaluasi kinerja dan pelatihan internal.
Semesteran : Penilaian kinerja guru dan tenaga kependidikan.
Tahunan : Pemetaan kebutuhan pengembangan SDM.
3. Pengelolaan Kurikulum dan PembelajaranÂ
a. Â Â Program :Â
    Manajemen Kurikulum Merdeka MadrasahÂ
Tujuan:Â
Memastikan implementasi kurikulum berjalan efektif, kontekstual, dan sesuai kebutuhan peserta didik.Â
Raung Lingkup dan Kegiatan:
Pembentukan tim pengembang kurikulum madrasah.
Supervisi akademik dan pembinaan guru dalam penyusunan perangkat ajar.
Evaluasi mutu pembelajaran melalui observasi dan refleksi.
Jadwal Pelaksanaan:
Harian : Monitoring pelaksanaan pembelajaran.
Mingguan : Rapat koordinasi kurikulum dan evaluasi kelas.
Bulanan : Peninjauan perangkat ajar dan asesmen.
Semesteran : Rapat evaluasi hasil belajar.
Tahunan : Review dan penyempurnaan kurikulum madrasah.
4. Pengelolaan Sarana, Prasarana, dan KeuanganÂ
a. Â Â Program :Â
Transparansi dan Akuntabilitas MadrasahÂ
Tujuan:Â
Mengelola sumber daya madrasah secara efektif, efisien, dan transparan untuk mendukung proses pembelajaran.Â
Raung Lingkup dan Kegiatan:
Inventarisasi dan optimalisasi pemanfaatan sarana prasarana.
Pengelolaan keuangan melalui sistem terbuka berbasis RKAM.
Perawatan rutin fasilitas madrasah dan pelaporan berkala ke pihak terkait.
Jadwal Pelaksanaan:
Harian: Pemeliharaan kebersihan dan fasilitas.
Bulanan: Pemeriksaan aset dan laporan keuangan internal.
Semesteran: Audit internal keuangan dan sarana.
Tahunan: Evaluasi total aset dan perencanaan pengadaan baru.
5. Pengelolaan Budaya dan Iklim MadrasahÂ
a. Â Â Program :Â
Culture Building MadrasahÂ
Tujuan :Â
Mewujudkan lingkungan kerja dan belajar yang harmonis, religius, dan berorientasi pada mutu.Â
Ruang Lingkup dan Kegiatan :
Penguatan budaya disiplin, integritas, dan pelayanan prima.
Penegakan tata tertib dan pembiasaan nilai-nilai karakter Islami.
Program Madrasah Tersenyum (tertib, sejuk, nyaman, unggul, mandiri).
Jadwal Pelaksanaan:
Harian : Pembiasaan positif dan pengawasan kedisiplinan.
Mingguan : Apel dan refleksi nilai-nilai karakter.
Bulanan : Kegiatan pembinaan budaya kerja.
Tahunan : Evaluasi dan penghargaan budaya madrasah terbaik.
6. Pengelolaan Hubungan dan KemitraanÂ
a. Â Program :Â
Sinergi Madrasah dan MasyarakatÂ
Tujuan :Â
Mengembangkan hubungan kemitraan strategis dengan berbagai pihak untuk memperkuat dukungan terhadap program madrasah.Â
Ruang Lingkup dan Kegiatan:
Kerja sama dengan komite madrasah, orang tua, alumni, dan dunia usaha.
Promosi program unggulan madrasah melalui media sosial dan publikasi digital.
Penggalangan partisipasi masyarakat dalam pengembangan madrasah.
d. Â Â Waktu Pelaksanaan:
Mingguan: Publikasi kegiatan madrasah di media sosial.
Bulanan: Rapat koordinasi dengan komite dan mitra.
Semesteran: Kegiatan sinergi bersama masyarakat.
Tahunan: Penandatanganan MoU dan laporan kemitraan.
Kompetensi manajerial kepala madrasah merupakan pondasi utama dalam memastikan keberlangsungan dan peningkatan mutu pendidikan di madrasah. Melalui perencanaan strategis, pemberdayaan SDM, pengelolaan sumber daya, serta kemitraan yang kuat, madrasah dapat berkembang menjadi lembaga pendidikan yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter. Kepala madrasah yang memiliki kompetensi manajerial tinggi akan mampu membawa madrasah menuju transformasi yang berkelanjutan.Â
Hasil Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2024
Nilai Kinerja: 97,56
 Skor Perolehan: 160 dari 164
 Predikat: Amat Baik
Kepala madrasah telah menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM) yang memuat delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP).
 Penyusunan dokumen dilakukan secara partisipatif dan berbasis Evaluasi Diri Madrasah (EDM). Tersedia bukti berupa dokumen RKJM, RKT, berita acara rapat, daftar hadir, dan SK penetapan visi-misi.
 🟢 Capaian: Amat Baik. Perencanaan madrasah telah disusun secara komprehensif, berbasis data, dan mencerminkan arah pengembangan lembaga yang terukur.
Madrasah memiliki struktur organisasi yang jelas dan tertata rapi, dilengkapi dengan uraian tugas personalia dan SOP pelaksanaan kegiatan.
 Kepala madrasah menunjukkan kepemimpinan yang efektif melalui pembagian peran, pengawasan kerja, dan penegakan disiplin.
 Selain itu, kepala madrasah menjadi teladan dalam etos kerja, kehadiran, serta komitmen terhadap peraturan dan nilai-nilai integritas.
 🟢 Capaian: Amat Baik. Tata kelola dan kepemimpinan madrasah berjalan secara transparan dan kolaboratif.
Kepala madrasah menginisiasi pemanfaatan sumber belajar dan sarana prasarana secara optimal.
 Bukti berupa notulensi rapat pemanfaatan sumber belajar, laporan monitoring, data koleksi buku, dan video observasi lingkungan madrasah menunjukkan bahwa fasilitas seperti perpustakaan, laboratorium, dan area hijau dimanfaatkan untuk menunjang pembelajaran aktif.
 🟢 Capaian: Amat Baik. Lingkungan madrasah asri, bersih, aman, dan mendukung pembelajaran berbasis literasi.
Madrasah berhasil membangun budaya literasi melalui berbagai kegiatan seperti gerakan membaca, penulisan karya tulis ilmiah, publikasi majalah madrasah, serta pengelolaan blog dan website.
 Kepala madrasah secara aktif mengomunikasikan gagasan baru dan memberikan ruang bagi warga madrasah untuk menulis dan mempublikasikan karya.
 🟢 Capaian: Amat Baik. Budaya literasi dan akademik telah menjadi identitas madrasah.
Kepala madrasah menunjukkan perencanaan dan tindak lanjut peningkatan prestasi akademik dan non-akademik.
 Data peningkatan KKM, hasil ujian madrasah, dan daftar prestasi siswa menunjukkan peningkatan kinerja setiap tahun.
 Madrasah juga aktif mengikuti kompetisi akademik dan lomba ekstrakurikuler di berbagai tingkat.
 🟢 Capaian: Amat Baik. Prestasi madrasah meningkat konsisten, mencerminkan efektivitas pembinaan dan supervisi kepala madrasah.
Kepala madrasah secara rutin melakukan pembinaan guru dan tenaga kependidikan melalui kegiatan workshop, pelatihan, dan program MGMP/KKG.
 Dokumen pendukung meliputi program kerja, laporan kegiatan, dan dokumentasi pembinaan.
 Kegiatan tersebut berdampak pada peningkatan profesionalisme dan kinerja guru.
 🟢 Capaian: Amat Baik. Pembinaan SDM dilaksanakan secara terencana dan berdampak nyata pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Madrasah mengelola seluruh fasilitas pendidikan dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
 Tersedia buku inventaris, jurnal laboratorium, buku kas, laporan keuangan, dan dokumen pemeliharaan sarana.
 Lingkungan madrasah tertata baik dan mendukung suasana belajar yang nyaman.
 🟢 Capaian: Amat Baik. Pengelolaan sarana, prasarana, dan keuangan tertib, transparan, dan mendukung pencapaian mutu pendidikan.
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berjalan dengan sistem seleksi yang jelas dan didukung oleh data analisis kemampuan awal peserta didik.
 Madrasah melaksanakan program pengembangan diri dan pembiasaan karakter, seperti kegiatan keagamaan, ekstrakurikuler, dan program unggulan madrasah.
 🟢 Capaian: Amat Baik. Pengelolaan peserta didik berorientasi pada pembentukan karakter dan peningkatan prestasi.
Madrasah melaksanakan kurikulum sesuai dengan kalender pendidikan, SK pembagian tugas, dan struktur kurikulum yang telah disahkan.
 Kegiatan workshop kurikulum, MGMP internal, dan inovasi pembelajaran berbasis TIK menjadi bagian dari pengembangan kurikulum madrasah.
 🟢 Capaian: Amat Baik. Kurikulum madrasah adaptif dan responsif terhadap perubahan serta kebutuhan peserta didik.
Administrasi madrasah tertata rapi dengan arsip surat masuk-keluar, SOP administrasi, dokumen SNP, dan laporan monev.
 Kepala madrasah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap semua program, dengan tindak lanjut yang terdokumentasi secara sistematis.
 🟢 Capaian: Amat Baik. Sistem administrasi dan monev menjadi dasar pengambilan keputusan berbasis data.
Berdasarkan hasil Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2024, Kepala Madrasah memperoleh:
Nilai Kinerja: 97,56
Skor Perolehan: 160 dari 164
Predikat: Amat Baik
Capaian ini menunjukkan bahwa kepala madrasah memiliki kemampuan manajerial yang sangat baik dalam merencanakan, mengelola, dan mengevaluasi seluruh aspek madrasah.
 Kepala madrasah berperan sebagai pemimpin yang visioner, kolaboratif, dan inspiratif, serta berhasil menciptakan iklim kerja kondusif yang mendorong madrasah menuju mutu unggul dan berdaya saing tinggi.
Hasil Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2025