2.6. Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik
Indikator Kinerja
1. Menyusun perencanaan penerimaan, pengelolaan dan pengembangan kompetensi peserta didik.
2. Memiliki program pengembangan potensi diri dan prestasi peserta didik.
3. Memfasilitasi kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan pembiasaan melalui penanaman nilai-nilai.
4. Memfasilitasi kegiatan pengembangan diri bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikke di editan lainnya secara optimal