2.4. Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
Indikator Kinerja
1. Mampu menyusun perencanaan pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan
2. Mampu melakukan pembinaan berkala untuk meningkatkan mutu SDM madrasah
3. Memfasilitasi guru dan staf administrasi untuk meningkatkan kegiatan pembinaan kompetensi
4. Memantau dan menilai penerapan hasil pelatihan dalam pekerjaan di madrasah