2.10. Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.
Indikator Kinerja
1. Menyusun standar kinerja program pendidikan yang dapat diukur dan dinilai
2. Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja program pendidikan dengan menggunakan teknik yang sesuai
3. Menyusun laporan sesuai dengan standar pelaporan monitoring dan evaluasi
1) laporan capaian proker madrasah;
2) laporan kinerja kepala madrasah;
3) laporan pelaksanaan PAS/PAT;
4) laporan pelaksanaan ujian
4. Merumuskan program tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program sebelumnya