2.1. Menyusun perencanaan madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
Indikator Kinerja
1. Mampu mengembangkan RKJM, RKT/RKAM dengan program lainnya berdasarkan data hasil evaluasi dalam pemenuhan 8 SNP
Tahun 2023
Tahun 2024
Tahun 2025
2. Mampu merumuskan visi-misi sebagai arah pengembangan program RKJM, RKT/RKAS dan program lainnya.
3. Mampu menentukan strategi pencapaian tujuan madrasah, dilengkapi dengan indikator pencapaian yang terukur
Tahun 2023
Tahun 2024
Tahun 2025
4. Mampu menyusun program dengan rencana evaluasi keterlaksanaan dan pencapaian program
Tahun 2023
(2) Rencana Program evaluasi dan monitoring;
Tahun 2024
(2) Rencana Program evaluasi dan monitoring;
Tahun 2025
(2) Rencana Program evaluasi dan monitoring;